Divisi Pengawas Organisasi (PO) merupakan divisi yang bertugas menjalankan fungsi pengawasan internal dengan mengevaluasi kinerja pengurus dan memastikan seluruh pelaksanaan program kerja serta kebijakan organisasi tetap selaras dengan AD/ART serta aturan yang berlaku.
@a_hasrullah03
@ridhoaldifa_28
@rbyn9_
@nacyaaurin
@chrlnalin